Kamis, 05 Maret 2015

Bali Nine dan Negeri Kanguru


Hukuman mati yang dijatuhkan kepada dua warga Negara Australia menjadi salah satu topik hangat di negara ini. Ketika kasus narkoba dan ganjarannya membuat hubungan diplomatik antara kedua negara yang letaknya cukup berdekatan ini menjadi "ternoda". Hukuman mati yang legal di sebuah negara seharusnya dihormati bukannya ditentang hanya karena yang bersangkutan merasa takut dianggap lemah. Tony Abbott, orang nomor satu di Australia, merasa paling tidak bias tinggal diam dengan Indonesia yang sudah siap mengeksekusi para terpidana mati. Hingga bantuan kemanusiaan yang seharusnya diberikan secara ikhlas tanpa paksaan harus diungkit lagi untuk mengingatkan betapa Australia "sangat berjasa" kepada bangsa Indonesia, dan hanya berbalas air tuba. Padahal bisakah sekiranya Bapak Tony memperhitungkan berapa banyak perusahaan Australia merambah masuk ke ibu pertiwi untuk mengeruk keuntungan dari sumber daya alam di Indonesia. Apakah beliau juga tahu berapa jumlah karyawan ekspatriat Australia yang mencari nafkah di negara ini?
Dari situ saja kita sudah berjasa kepada Australia dengan membuka lebar pintu bagi warganya untuk bekerja disini selama bertahun-tahun. Untuk warga Australia yang tidak bekerja pun juga merambah masuk ke Indonesia, menikmati wisata alam disini dan memanfaatkan betapa murah nya biaya liburan di Indonesia kemudian menyampah disini untuk selanjutnya pulang ke Australia dengan pikiran yang fresh dan hati gembira.
Menteri luar negeri, Julie Bishop, berencana untuk menghambat pariwisata Indonesia dengan cara memberikan travel warning bagi warga negaranya untuk berlibur di Indonesia dan segera memindahkan warga negara Australia keluar dari Indonesia.
Silahkan, Bu. Go ahead.. Saya pikir, tanpa adanya warga negara Australia yang berlibur disini tidak akan terlalu berpengaruh secara signifikan. Oke, mungkin sedikit berpengaruh, tapi pariwisita Indonesia masih tetap bisa hidup seperti biasa. Kita juga sering kedatangan turis dari berbaagai penjuru dunia yang haus akan pariwisata Asia. Ditambah lagi , saya jamin deh, pasti banyak warga negara Australia yang tidak memperdulikan travel warning yang diberikan oleh pemerintahnya. Buktinya? Setelah banyak korban tewas warga negara Australia dari peristiwa bom Bali 14 tahun lalu, masih saja banyak orang-orang "Aussie" yang tetap berdatangan untuk berlibur.
Sekarang coba kita runtut dengan pelaku kriminal pembawa berkilo-kilo gram barang haram ke Indonesia. Sudah tertulis dengan jelas dalam hukum di negara ini bahwa seseorang dengan kepemilikan narkoba dalam jumlah tertentu akan di hukum seberat-beratnya. Bisa dibayangkan seberapa besar kerugian negara Indonesia karena ulah Bali Nine? Mereka merusak generasi bangsa ini dengan 'barang bawaan' mereka yang entah sudah dari kapan diselundupkan ke Indonesia.  Meskipun ada pembelaan yang menyebutkan bahwa terkadang orang yang membawa narkoba dalam jumlah yang banyak hanyalah seorang "kurir" , bukan pengedar narkoba atau pengguna narkoba. Memang sangat mengerikan kalau kita membayangkan di posisi seorang kurir tersebut. Kita hanyalah korban yang akhirnya harus menjalani hukuman mati. Namun, kasus seperti itu jarang terjadi. kebanyakan pembawa narkoba yang tertangkap adalah yang juga merupakan pemakai dan punya keterkaitan dengan pengedar narkoba. Dan hukum harus tetap ditegakkan. Beberapa oknum di negara ini terbukti kebal hukum terutama yang berkaitan dengan kasus korupsi. Saya pribadi cukup bersyukur dengan pemerintah kita yang tegas mempertahankan kekuatan hukum meskipun kita banyak menerima hujatan dan kantor kedutaan bangsa kita mendapat beberapa teror. Sekarang coba kita kembalikan lagi dengan pemerintah Australia. Ketika hukuman mati sudah diputuskan oleh pengadilan, apakah mereka bersedia untuk membatalkannya? Pasti kalau ditanya ke Bapak Tony, beliau akan tegas menjawab TIDAK.
Apa kabar juga dengan kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia kepada beberapa Negara termasuk Indonesia? berakhir dengan damai, bukan? Pak SBY yang kala itu menjabat sebagai presiden RI, telah memaafkan Australia, meskipun saya pikir mereka tidak menyesal sama sekali sudah bertindak licik seperti itu. Apakah lantas bangsa ini mendendam dan menyebutkan tentang bantuan-bantuan kemanusiaan atau bantuan yang lain untuk Australia?
Sangat disayangkan ketika kita harus menghadapi dilema. Di satu sisi,sangatlah bagus bagi bangsa ini apabila  memiliki kedaulatan hukum terutama mengenai hukuman mati. Namun di sisi lain, sudah pasti warga Negara Indonesia yang sedang ditahan di negara lain yang divonis hukuman mati tidak akan menerima belas kasihan untuk pembatalan hukuman. Siapapun saudara kita yang sedang berada dalam penjara di Australia, hampir bisa dipastikan sudah mendapatkan berbagai perilaku yang tidak menyenangkan. Bahkan mungkin bisa mendapatkan kebrutalan selama berada di penjara karena adanya ketegangan hubungan diplomatik akibat kasus Bali Nine.
Apapun yang terjadi, semoga hubungan diplomatik antara kedua negara bisa pulih seperti semula. Karena selama saya bertemu dan kenal dengan orang Australia, mereka sangat ramah dan menyenangkan. Beberapa bahkan sudah saya anggap seperti keluarga sendiri dan sebaliknya. Sangat disayangkan kalau suatu saat saya kembali ke Australia saya merasa tidak nyaman lagi karena mungkin mereka akan memiliki pandangan miring terhadap orang Indonesia, muslim pula. Tapi semoga saja ketegangan ini tidak berlangsung lama dan masing-masing pihak kembali akur seperti sedia kala.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar